PEMBERDAYAAN PEREMPUAN "SULAM PITA"

Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk memberikan daya (empowerment) atau penguatan (strengthening) kepada masyarakat. Pemberdayaan masyarakat juga diartikan sebagai kemampuan individu yang bersenyawa dengan masyarakat dalam membangun keberdayaan masyarakat yang bersangkutan sehingga bertujuan untuk menemukan alternatif-alternatif baru dalam pembangunan masyarakat

Dikelurahan Karangkidul melakukan pemberdayaan perempuan salah satunya SULAM PITA yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di Kelurahan Karangkidul